Rabu, 06/01/2021 14:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Beredar pengangkatan Surat Keputusan Wakil Dekan Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat yang merupakan kader Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) (2/1). Sontak kejadian tersebut menuai respon publik dan meminta jajaran rektor Unpad mencabut SK tersebut. Penolakan keras datang dari para alumni Unpad. Alumni yang mengatasnamakan Alumni Unpad Peduli Pancasila mendesak Rektor Unpad agar membatalkan Wadek Fakultas Ilmu Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad tersebut.
Desakan tersebut telah direspon Rektorat Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat dengan pernyataan resminya. Rektor Unpad secara resmi memberhentikan dan mengganti kader HTI Asep Agus Handaka Suryana yang merupakan Ketua DPD II HTI Kota Bandung digantikan oleh Eddy Afriyanto sebagai Wadek Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK melalui Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
KPK Panggil 4 Pegawai Bea Cukai Terkait Korupsi
KPK Dalami Penukaran Valas oleh Tersangka Korupsi Bea Cukai
KPK Periksa 12 Pegawai Bea Cukai Terkait Korupsi
Keyword : Universitas Padjajaran HTI Rektor