6 Polisi Isi Jabatan Penting di KPK, Novel Baswedan: Saya Prihatin

Rabu, 06/01/2021 13:19 WIB

Jakarta Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) Novel Baswedan mengaku prihatin atas dilantiknya 38 pejabat struktural baru di Lembaga Antirasuah pada Selasa (5/1) kemarin.

"Saya prihatin ya mas, krn agenda pemberantasan korupsi sepertinya kurang serius dilakukan. Justru sibuk denga  memperbanyak jabatan-jabatan untuk penempatan orang," kata Novel Bawedan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/1).

Novel juga mengkritisi pimpinan KPK. Semestinya lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu paham, bahwa tugas penting dari KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum. Terlebih, banyaknya anggota Polri yang kini menjabat.

"Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum. Yang terjadi justru jabatan eselon 1 dan 2 di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, 7 diisi oleh perwira Polri (artinya 1/3-nya)," kata Novel.

Selain itu, Novel juga menilai bahwa KPK di era Firli Bahuri mengabaikan tugas penting KPK. Di mana, agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum tidak diperhatikan.

"Disisi lain agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tdk menjadi perhatian," ucap Firli.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri melantik 37 pejabat struktural yang akan memperkuat kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sejatinya ada 38 jabatan, hanya saja ada satu pejabat struktural menjabat 2 jabatan yaitu Yuyuk Andriati Iskak.

Dari 37 pejabat yang dilantik, enam di antaranya dari institusi Polri, yaitu Brigjen Didik Agung Wijanarko sebagai Direktur Koordinasi Supervisi I, kemudian Brigjen Agung Yudha Wibowo sebagai Direktur Monitoring, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjadi Direktur Koordinasi Supervisi III.

Brigjen Kumbul Kuswijayanto Sudjadi dilantik sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Yudhiawan sebagai Direktur Koordinasi Supervisi II, dan Irjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu