Rabu, 06/01/2021 11:39 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus suap proyek pekerja infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan memeriksa keempat orang saksi tersebut di Markas Lembaga Antirasuah.
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK suap terkait proyek pada dinas PUPR kota Banjar di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri dalam keteranganya, Rabu (6/1).
Saksi yabg diperiksa yakni, Mantan Ketua BPC Gapensi Kota Banjar Ateng Risnandar, Teller BJB Cabang Banjar 2008 Hilman Sembada, Komisaris PT Panca Boga Nugraha Boniyem, dan Wiraswasta Dadang.
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Sampai saat ini, KPK masih melakukan proses penyidikan dan belum bisa menyampaikan pihak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017 ini.
Namun dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil beberapa saksi lainnya. Termasuk, Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih diperiksa pada 12 Agustus dan 12 November.
Keyword : KPK Dinas PUPR Kota Banjar Suap Penyidikan