KPK Panggil Empat Saksi Dalam Penyidikan Kasus Proyek Dinas PUPR Kota Banjar

Rabu, 06/01/2021 11:39 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus suap proyek pekerja infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan memeriksa keempat orang saksi tersebut di Markas Lembaga Antirasuah.

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK suap terkait proyek pada dinas PUPR kota Banjar di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri dalam keteranganya, Rabu (6/1).

Saksi yabg diperiksa yakni, Mantan Ketua BPC Gapensi Kota Banjar Ateng Risnandar, Teller BJB Cabang Banjar 2008 Hilman Sembada, Komisaris PT Panca Boga Nugraha Boniyem, dan Wiraswasta Dadang.

Sampai saat ini, KPK masih melakukan proses penyidikan dan belum bisa menyampaikan pihak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017 ini.

Namun dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil beberapa saksi lainnya. Termasuk, Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih diperiksa pada 12 Agustus dan 12 November.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2