PBNU Tegas Minta Ahok Diproses Hukum

Sabtu, 15/10/2016 10:49 WIB

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan proses hukum harus dilakukan terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ini sikap tegas PBNU merespons dugaan penghinaan Ahok terhadap Al-Quran.

"Daripada anarkistis, daripada masyarakat nanti main hakim sendiri, lebih baik diproses hukum," kata Said Aqil, di Jakarta, Jumat (14/10). 

Ketum PBNU ini mengatakan proses hukum itu harus dilakukan apalagi sejumlah elemen masyarakat telah melaporkan ke kepolisian atas dugaan penghinaan Ahok terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51.

"Daripada masyarakat main hakim. Itu yang bahaya sekali," ujar Said Aqil.

Meski NU menerima permintaan maaf Ahok, tapi Said Aqil sangat menyayangkan perilakunya yang menyinggung Al-Quran.

"Sebelumnya pak Ahok kan selalu mengeluarkan rentetan pernyataan yang kasar. Nah kali ini menyinggung agama, menyinggung Qur`an. Ini lebih-lebih lagi, yang sebelumnya kan bukan masalah agama," ujarnya menegaskan.

 

 

Keyword : PBNU Ahok almaidah

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce