Sabtu, 15/10/2016 19:49 WIB
Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengganggu stabilitas negara. Hal itu jika aparat kepolisian menunda pengusutan kasus tersebut.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, pernyataan Ahok soal Alquran surat Al Maidah 51 telah menimbulkan keresahan sosial bagi seluruh warga negara.
Kemenhub Kerahkan Tiga Kapal Cari Korban KMP Virgo Transport 8
Statistik Head to Head Borneo FC vs Bali United
Sidang Tipikor Bea Cukai, Ahmad Dedi Bantah Minta 500 Juta