Sabtu, 15/10/2016 19:49 WIB
Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengganggu stabilitas negara. Hal itu jika aparat kepolisian menunda pengusutan kasus tersebut.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, pernyataan Ahok soal Alquran surat Al Maidah 51 telah menimbulkan keresahan sosial bagi seluruh warga negara.
Naik Rp30.000, Harga Emas Antam jadi Rp2,79 Juta per Gram
Trump Tangguhkan Sementara Operasi Pemindahan Kapal di Selat Hormuz
Viral! Ojol Disabiltas Ingin Anaknya Jadi Polisi, Ini Ungkapan SPI