Sabtu, 15/10/2016 19:49 WIB
Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengganggu stabilitas negara. Hal itu jika aparat kepolisian menunda pengusutan kasus tersebut.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, pernyataan Ahok soal Alquran surat Al Maidah 51 telah menimbulkan keresahan sosial bagi seluruh warga negara.
Hari Tiram Nasional Setiap 5 Agustus, Ini Sejarah hingga Tujuannya
Mengapa Hari Lampu Lalu Lintas Sedunia Diperingati Setiap 5 Agustus?
Kirgistan Sahkan UU Larangan Kremasi Jasad