Sabtu, 15/10/2016 19:49 WIB
Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengganggu stabilitas negara. Hal itu jika aparat kepolisian menunda pengusutan kasus tersebut.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, pernyataan Ahok soal Alquran surat Al Maidah 51 telah menimbulkan keresahan sosial bagi seluruh warga negara.
Wajib Menang! Spanyol dalam Tekanan Jelang Hadapi Arab Saudi
Wakil Presiden AS: Tidak Ada Bukti Iran Masih Tutup Selat Hormuz
Trump Perkenalkan Pesawat New Air Force One, Hadiah dari Qatar