Sabtu, 15/10/2016 19:49 WIB
Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengganggu stabilitas negara. Hal itu jika aparat kepolisian menunda pengusutan kasus tersebut.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, pernyataan Ahok soal Alquran surat Al Maidah 51 telah menimbulkan keresahan sosial bagi seluruh warga negara.
Protes Mahasiswa anti-Perang di AS dan Penggerebekan Polisi Kacaukan Rencana Kelulusan
Rusia Masukkan Presiden Zelenskiy dari Ukraina Dalam Daftar Orang yang Dicari
Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu