Kejaksaan Disebut Paling Mandul

Sabtu, 15/10/2016 19:10 WIB

Jakarta - Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dinilai paling mandul saat ini. Sebab, Kejaksaan belum menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli).

Penilaian itu disampaikan Komisioner Ombudsman, La Ode Ida, dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10). Menurutnya, hingga saat ini Kejaksaan tidak ada program atau tim khusus dalam mencegah dan memberantas pungli.

"Kejaksaan tidak ada pergerakan. Kejaksaan paling mandul sekarang. Apa yang dilakukan Kejaksaan? Tidak ada," kata Ida.

Hal itu menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim khusus Polri dalam kasus pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Meski OTT pungli tersebut dalam jumlah yang cukup kecil, Ida mengapresiasi langkah Polri yang membentuk tim sapu bersih (saber) pungli . "Polisi justru progresif. Mereka langsung bergerak, sudah ketahuan ada begini," katanya.

Ida berpendapat seharusnya seluruh institusi penegak hukum baik itu Polisi, Kejaksaan, dan KPK saling bersinergi dalam memberantas praktik pungli tersebut.

TERKINI
Anggota DPR: Rentetan Kekerasan di Berbagai Daerah Ancam Persatuan Bangsa Tak Cuma Gaya Hidup, Tempat Tinggal Bisa Berpengaruh pada Kesehatan Jantung Wamentrans: TEP 2026 Fokus Pengembangan Ekonomi dan Industrialisasi Wabah Ebola Tembus 3.200 Kasus, Korban Tewas Lampaui 1.400 Orang