Sabtu, 15/10/2016 19:10 WIB
Jakarta - Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dinilai paling mandul saat ini. Sebab, Kejaksaan belum menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli).
Penilaian itu disampaikan Komisioner Ombudsman, La Ode Ida, dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10). Menurutnya, hingga saat ini Kejaksaan tidak ada program atau tim khusus dalam mencegah dan memberantas pungli.
Dipuji Kapolri Terbaik Sepanjang Masa, Listyo Senyum Sambil Geleng Kepala
Kapolri: Pengisian Jabatan Sipil oleh Polisi Aktif Lewati Seleksi Ketat
Wamenkum: Revisi UU Polri Hanya Menyentuh Aspek-aspek Terbatas
Keyword : Presiden Jokowi Pungli Pungutan Liar Polri Kejaksaan Jurnas.com