Kejaksaan Disebut Paling Mandul

Sabtu, 15/10/2016 19:10 WIB

Jakarta - Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dinilai paling mandul saat ini. Sebab, Kejaksaan belum menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli).

Penilaian itu disampaikan Komisioner Ombudsman, La Ode Ida, dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10). Menurutnya, hingga saat ini Kejaksaan tidak ada program atau tim khusus dalam mencegah dan memberantas pungli.

"Kejaksaan tidak ada pergerakan. Kejaksaan paling mandul sekarang. Apa yang dilakukan Kejaksaan? Tidak ada," kata Ida.

Hal itu menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim khusus Polri dalam kasus pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Meski OTT pungli tersebut dalam jumlah yang cukup kecil, Ida mengapresiasi langkah Polri yang membentuk tim sapu bersih (saber) pungli . "Polisi justru progresif. Mereka langsung bergerak, sudah ketahuan ada begini," katanya.

Ida berpendapat seharusnya seluruh institusi penegak hukum baik itu Polisi, Kejaksaan, dan KPK saling bersinergi dalam memberantas praktik pungli tersebut.

TERKINI
Profil Ole Romeny, Pencetak Gol Kemenangan Indonesia Lawan Mozambik Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Kalahkan Mozambik Founders` Day AA Itu Hari Apa? Ini Sejarah hingga Maknanya 20 Ucapan Hari Media Sosial 2026 yang Inspiratif dan Penuh Makna