Sabtu, 15/10/2016 19:10 WIB
Jakarta - Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dinilai paling mandul saat ini. Sebab, Kejaksaan belum menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli).
Penilaian itu disampaikan Komisioner Ombudsman, La Ode Ida, dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10). Menurutnya, hingga saat ini Kejaksaan tidak ada program atau tim khusus dalam mencegah dan memberantas pungli.
Profil dan Rekam Jejak Kuntadi, Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hari Bhakti Adhyaksa Diperingati Setiap 22 Juli, Ini Sejarahnya
Keyword : Presiden Jokowi Pungli Pungutan Liar Polri Kejaksaan Jurnas.com