Kejaksaan Disebut Paling Mandul

Sabtu, 15/10/2016 19:10 WIB

Jakarta - Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dinilai paling mandul saat ini. Sebab, Kejaksaan belum menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli).

Penilaian itu disampaikan Komisioner Ombudsman, La Ode Ida, dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10). Menurutnya, hingga saat ini Kejaksaan tidak ada program atau tim khusus dalam mencegah dan memberantas pungli.

"Kejaksaan tidak ada pergerakan. Kejaksaan paling mandul sekarang. Apa yang dilakukan Kejaksaan? Tidak ada," kata Ida.

Hal itu menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim khusus Polri dalam kasus pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Meski OTT pungli tersebut dalam jumlah yang cukup kecil, Ida mengapresiasi langkah Polri yang membentuk tim sapu bersih (saber) pungli . "Polisi justru progresif. Mereka langsung bergerak, sudah ketahuan ada begini," katanya.

Ida berpendapat seharusnya seluruh institusi penegak hukum baik itu Polisi, Kejaksaan, dan KPK saling bersinergi dalam memberantas praktik pungli tersebut.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions