Sabtu, 15/10/2016 19:10 WIB
Jakarta - Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dinilai paling mandul saat ini. Sebab, Kejaksaan belum menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli).
Penilaian itu disampaikan Komisioner Ombudsman, La Ode Ida, dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10). Menurutnya, hingga saat ini Kejaksaan tidak ada program atau tim khusus dalam mencegah dan memberantas pungli.
Korupsi Kuota Haji, Pengacara Terdakwa Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang
Komisi III DPR Minta Polri Tak Ragu Usut Dugaan Penipuan Kombes F
Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi
Keyword : Presiden Jokowi Pungli Pungutan Liar Polri Kejaksaan Jurnas.com