Sabtu, 15/10/2016 19:10 WIB
Jakarta - Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dinilai paling mandul saat ini. Sebab, Kejaksaan belum menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli).
Penilaian itu disampaikan Komisioner Ombudsman, La Ode Ida, dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10). Menurutnya, hingga saat ini Kejaksaan tidak ada program atau tim khusus dalam mencegah dan memberantas pungli.
Kejagung Didesak Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group
MAKI Desak Kejagung Bongkar Korupsi Lainnya oleh Hery Susanto
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Keyword : Presiden Jokowi Pungli Pungutan Liar Polri Kejaksaan Jurnas.com