Resmi Dilarang, Wasekum FPI Langsung Diskusi dengan Habib Rizieq

Rabu, 30/12/2020 13:17 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang pemerintah. Sekarang FPI tak memiliki legal standing sebagai organisasi massa.

Lalu apa tanggapan FPI terkait keputusan itu?

Wakil Sekretaris Umum FPI, Azis Yanuar akan mendiskusikannya dengan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.

"Sabar. Mau diskusi sama Habib dulu," kata dia kepada wartawan, Rabu (30/12).

Habib Rizieq saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Aziz akan menemui Habib Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya.

Adapun Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menggelar pengumuman terkait status FPI. Pemerintah resmi melarang FPI

Mahfud membeberkan sejumlah alasan terkait pelarangan FPI. Alasannya antara lain FPI melakukan sweeping secara sepihak dan melakukan kegiatan yang melanggar.

TERKINI
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan