Menaker Ida Beberkan Upaya Pelindungan PMI di Masa Pandemi

Jum'at, 18/12/2020 19:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional Tahun 2020 di Jakarta, Jumat (18/12/2020). Peringatan pada tahun ini mengusung tema `Tetap Bekerja Keras, Meski Pandemi Covid-19. Berangkat Aman, Pulang Mapan`.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan bahwa hampir seluruh dunia terdampak pandemi Covid-19. Di Indonesia sendiri berdasarkan data Satgas Covid-19 per 15 Desember 2020, sebanyak 629.429 terkonfirmasi, 93.662 kasus aktif, 516.656 sembuh, dan 19.111 meninggal.

Namun demikian, kata Menaker Ida, kehidupan harus terus berjalan. Oleh karena itu, mau tidak mau semuanya harus menciptakan era tatanan kenormalan baru.  "Kita semua harus tetap bekerja keras meski pandemi Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," kata Menaker Ida.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Kementerian Ketenagakerjaan sudah melakukan beberapa hal yang berkaitan dengan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Di antaranya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan bantuan masker untuk PMI di Hongkong, Taiwan, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam.

Kemnaker juga memberikan bantuan bahan pokok kepada PMI yang terdampak Covid-19 di negara-negara penempatan dan pengalokasian program perluasan kesempatan kerja bagi CPMI/PMI dan anggota keluarganya. Bantuan tersebut berupa Program Padat Karya Infrastruktur, Padat Karya Produktif, Inkubasi Bisnis, Teknologi Tepat Guna, dan Tenaga Kerja Mandiri.

"Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada migran ABK Perikanan yang terdampak Covid-19 dan membantu pemulangan calon Pekerja Migran Indonesia bekerja sama dengan P3MI," katanya.

Sementara terkait Program Kartu Prakerja, Kemnaker telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BP2MI, dan P3MI, untuk membantu mensosialisasikan dan mendorong CPMI/PMI terdampak Covid-19 untuk mengikuti program ini, agar mendapatkan bantuan selama Covid-19.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan APD dan suplemen kepada 42 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan memberikan bantuan APD dan suplemen kepada 324 P3MI," ucapnya.

Menurut Menaker Ida, bekerja, baik di dalam maupun di luar negeri, merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

"Pemerintah dalam hal ini telah melakukan beberapa hal penting, salah satunya adalah mendirikan LTSA di 45 dinas kantong PMI. Dengan adanya LTSA tersebut diharapan dapat memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan murah untuk calon pekerja migran kita," katanya.

Selain itu, pemerintah telah mendirikan Desa Migran Produktif (desmigraif) di 402 kantong PMI. Petugas Desmigratif yang tersebar di desa-desa tersebut diharapkan dapat melakukan empat hal, yaitu pusat layanan migrasi, usaha produktif, komunitas pembangunan keluarga, dan fasilitasi penumbuhkembangan koperasi atau badan usaha milik desa.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa dalam peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2020, pemerintah mengusung tema “Berangkat Aman Pulang Mapan.” Tema ini mengusung spirit untuk menciptakan proses migrasi yang aman, nyaman, dan memberikan kepastian kesejahteraan bagi pekerja migran. Baik dari proses prapenempatan, selama penempatan, dan pascapenempatan.

“Tentunya berangkat aman ini kita siapkan para pekerja ini agar memiliki kompetensi pengetahuan terkait dengan negara di mana mereka akan ditempatkan, nyaman ini tugas kita bersama antara Kemnaker dengan BP2MI terkait perlindungan pekerja migran Indonesia,” kata Sekjen Kemnaker.

Sekjen Kemnaker menambahkan, dalam memberikan kepastian pelindungan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI terus mengoptimalkan fungsi Atase Ketenagakerjaan.

“Ketika dia pulang nyaman tentunya kita ingin modal yang sudah dikumpulkan ini akan betul-betul bisa digunakan, terutama untuk sesuatu yang bisa diusahakan memiliki nilai tambah,” jelas Sekjen kemnaker.

Di kesempatan yang sama, Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 turut memberikan dampak terhadap pekerja migran. Ia pun menegaskan, Negara tetap memberikan pelindungan dan pelayanan bagi PMI, sekalipun mereka berangkat melalui jalur nonprosedural. “Semua dalam tanggungan negara, 90 persen kepulangan jenazah maupun yang sakit yang diberangkatan secara illegal,” kata Kepala BP2MI.

Ia pun bersyukur 23 negara telah membuka masuknya tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia. Hal ini akan dimanfaatkan untuk membantu perluasan penempatan dan pelindungan PMI di luar negeri.

“Negara ini membuktikan diri akan terus bekerja dan memberikan pelayanan kepada setiap warga negaranya. Keselamatan, kemerdekaan, keberdayaan, kesejahteraan pekerja migran adalah hukum tertinggi. Ini dibuktikan oleh negara sekalipun yang diberangkatkan secara illegal,” ujarnya.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2