Seret MenkoPolhukam, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diminta Tak Genit

Rabu, 16/12/2020 20:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil diminta untuk tidak genit terkait pemeriksaannya atas kisruh kerumunan imam besar Habib Rizieq Shihab saat pulang ke Indonesia. Hal itu terkait serangan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (16/12). Menurutnya, Ridwan Kamil harus menghormati proses hukum dan tidak memanfaatkan momen di tengah pandemi Covid-19.

"Saya minta Ridwan Kamil jangan genit, jangan baper, bahkan jangan ambil momen di tengah situasi seperti saat ini. Apalagi seorang gubernur berbicara seperti di ruang publik menyerang seorang Menko," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (16/12).

Kata Arteria, kapasitas Ridwan Kamil dengan Mahfud MD tentu berbeda terkait kerumuman penjemputan Rizieq. Mengingat, Ridwan Kamil sebagai gubernur merupakan kepala gugus tugas penanggulangan Covid-19.

"Kapasitasnya saja berbeda, kan gubernur sebagai kepala gugus tugas penanggulangan Covid-19 di daerah dan penanggung jawab wilayah, jadi wajar saja untuk dimintakan klarifikasinya. Ndak perlu bersikap reaktif seperti itu," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Arteria mengingatkan, agar semua pihak bersatu dan gotong royong dalam menangani pandemi Covid-19. Menurutnya, penanggulangan pandemi Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama.

"Saatnya semua pihak untuk satu padu, khususnya pemerintah baik pusat maupun daerah untuk solid bergerak dan merapatkan barisan untuk menjalani situasi ini," tuturnya.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan kerumunan usai Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Menurutnya, Menko Polhukam Mahfud Md pun harus bertanggung jawab.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," kata Ridwan Kamil, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12).

"Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang peran yang perlu diklarifikasi," kata Ridwan Kamil.

TERKINI
Legislator Ingatkan BPN Soal Pengawasan Kepemilikan Tanah Orang Asing di Bali Ledia Hanifa: Digitalisasi Perpustakaan Permudah Masyarakat Mengakses Buku Jokowi Pastikan Pilkada Serentak 2024 Digelar Sesuai Jadwal Golkar Soal Wacana President Club: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Damai