Jum'at, 11/12/2020 14:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Jawa Barat (Jabar) sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Pemanggilan kedua dikirmkan pihak kepolisian lantaran Rizieq absen pada pemanggilan pertama.
“Untuk surat pemanggilan kedua sudah kita kirimkan,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
Kapolda Jabar Sebut Kendaraan Sumbu Tiga Picu Macet di Jalur Mudik
Polda Jabar Catat 10 Kantong Jenazah Korban Longsor di Bandung Barat
Menteri PPPA Pastikan Kawal Kasus Perdagangan Bayi Lintas Negara
Keyword : Polda Jabar Rizieq Shihab