Jum'at, 11/12/2020 14:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Jawa Barat (Jabar) sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Pemanggilan kedua dikirmkan pihak kepolisian lantaran Rizieq absen pada pemanggilan pertama.
“Untuk surat pemanggilan kedua sudah kita kirimkan,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
Legislator PKS Minta Pelaku Penyekapan YTR Dihukum Maksimal
Pimpinan DPR Minta Pelaku Kekerasan terhadap YTR Dihukum Berat
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat
Keyword : Polda Jabar Rizieq Shihab