Kasus Proyek Dinas PUPR Banjar, KPK Geledah 2 Lokasi dan Amankan Dokumen

Jum'at, 11/12/2020 12:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dua lokasi yang digeledah tim penyidik yakni, rumah kediaman sekretaris dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman Mantan Sekda Banjar.

"Kamis (10/12/2020) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni di rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman Mantan Sekda Banjar," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (11/12).

Ali mengatakan, dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen terkait kasus ini.

Dimana, penyidik akan menganalisa terlebih dahulu sebelum dilakukan penyitaan.

"Berikutnya penyidik akan menganalisa dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sbg barang bukti dalam perkara ini," ucap Ali.

Sampai saat ini, KPK masih melakukan preses penyidikan dan belum bisa menyampaikan pihak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017 ini.

Namun dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil beberapa saksi lainnya. Termasuk, Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih diperiksa pada 12 Agustus dan 12 November.

TERKINI
10 Hari Terjebak, Warga China Ditemukan Selamat dari Banjir Bandang Nepal Rekomendasi Makanan Tinggi Protein untuk Diet Tanpa Lemas Sukses di 30 Provinsi, Ahmad Muzani Komitmen Perluas Skala LKBB-PB 2027 FKS Food Hidupkan Kembali Cerita di Balik Produk Legendary Brand