Kamis, 13/10/2016 09:33 WIB
Jakarta - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz dinilai telah menistakan prinsip perjuangan partainya. Hal itu terkait dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Wakil Ketua Umum PPP muktamar Jakarta, Habil Marati mengatakan, Djan secara tidak sadar telah merobek-robek azas partai berlambang Ka`bah tersebut.
Komnas HAM Dorong Dialog Kemanusiaan Akhiri Konflik Bersenjata
RI Bakal Hadiri Pemakaman Khamenei, Menlu: Kita Masih Menunggu Jawaban Iran
Luluk Raih Doktoral di UI, Wamen Viva Yoga Hadir Beri Dukungan
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co