Kamis, 13/10/2016 09:33 WIB
Jakarta - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz dinilai telah menistakan prinsip perjuangan partainya. Hal itu terkait dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Wakil Ketua Umum PPP muktamar Jakarta, Habil Marati mengatakan, Djan secara tidak sadar telah merobek-robek azas partai berlambang Ka`bah tersebut.
Gugatan PLK di PTUN Jakarta Ancam Kepemilikan Aset Negara
Tingkatkan Mutu Pendidikan, PGRI Dorong Guru Adaptif Hadapi Perubahan
Komisi X DPR Akan Bawa Aspirasi Dosen PPPK ke Kemdiktisaintek
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co