Kamis, 13/10/2016 09:33 WIB
Jakarta - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz dinilai telah menistakan prinsip perjuangan partainya. Hal itu terkait dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Wakil Ketua Umum PPP muktamar Jakarta, Habil Marati mengatakan, Djan secara tidak sadar telah merobek-robek azas partai berlambang Ka`bah tersebut.
Peneliti Temukan Cara Baru Prediksi Risiko Stroke dengan Arteri pada Chip
Warga Flores Masih Bertahan di Tenda, BNPB Minta Tak Panik-Tetap Waspada
Jumlah Tentara AS Terluka dalam Konflik dengan Iran Tembus 757 Orang
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co