Kamis, 13/10/2016 09:33 WIB
Jakarta - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz dinilai telah menistakan prinsip perjuangan partainya. Hal itu terkait dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Wakil Ketua Umum PPP muktamar Jakarta, Habil Marati mengatakan, Djan secara tidak sadar telah merobek-robek azas partai berlambang Ka`bah tersebut.
Keok dari Frosinone, Salernitana Degradasi ke Serie B
World Water Forum ke-10 Turut Buka Jalan Wujudkan Listrik Murah
Ten Hag Sebut Rashford Perlu Dukungan untuk Bangkit
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co