KPK Amankan 6 Orang dalam OTT Dana Bansos Covid-19 di Kemensos

Sabtu, 05/12/2020 13:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Sosial terkait dana bantuan sosial covid-19.

"Betul (enam orang)," kata Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (5/12).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT Kementerian Sosial pada Jumat 4 November malam, pukul 23.00 hingga Sabtu dini hari pukul 02.00. Dimana, Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan kabar tersebut.

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Firli Bahuri

Firli mengatakan, yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kemensos.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19," kata Firli

Saat ini, pihak-pihak yang diamankan sedang diperiksa di Gedung KPK. Untuk perkembangannya, Firli akan memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucap Firli.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara