Rabu, 02/12/2020 01:07 WIB
JurnasTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan kepada dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Satelit Monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Tahun Anggaran 2016.
Kedua tersangka tersebut yaitu Leni Marlena (LM) selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan dan Juli Amar Ma`ruf (JMA) selaku Anggota Unit Layanan Pengadaan. Leni dan Juli dijadikan tersangka oleh KPK pada 31 Juli 2019.
Kedua tersangka akan ditahan di rumah tahanan berbeda untuk 20 hari kedepan, terhitung sejak hari ini hingga 20 Desember 2020. Leni ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Juli ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Satu Senior STIP Jakarta Resmi Jadi Tersangka Kematian Mahasiswa Taruna
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar