KPK Tahan Dua Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Monitoring Bakamla

Rabu, 02/12/2020 01:07 WIB

JurnasTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan kepada dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Satelit Monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Tahun Anggaran 2016.

Kedua tersangka tersebut yaitu Leni Marlena (LM) selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan dan Juli Amar Ma`ruf (JMA) selaku Anggota Unit Layanan Pengadaan. Leni dan Juli dijadikan tersangka oleh KPK pada 31 Juli 2019.

Kedua tersangka akan ditahan di rumah tahanan berbeda untuk 20 hari kedepan, terhitung sejak hari ini hingga 20 Desember 2020. Leni ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Juli ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

TERKINI
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia MU Belum Rela Berpisah dengan Greenwood Gerindra Tegaskan Tak Punya Masalah dengan PKS Haaland Sebut Peran Pep di Balik Quadtrick Kontra Wolves