Ketua KPK Tegaskan Kasus Edhy Prabowo Tak Berkaitan dengan Politik

Sabtu, 28/11/2020 20:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan tidak ada kaitannya dengan politik.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya, Jakarta, Sabtu (28/11).

"Kasus yang terjadi di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) tentu adalah tindak pidana korupsi murni, tidak ada kaitannya dengan politik," terangnya.

Firli menegaskan, kasus Edhy tersebut bersifat perseorangan meskipun yang bersangkutan merupakan pengurus partai.

"Jadi, jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik. Kalau pun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tetapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang per orang," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF).

Kemudian Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT). 

 

TERKINI
Profil Ole Romeny, Pencetak Gol Kemenangan Indonesia Lawan Mozambik Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Kalahkan Mozambik Founders` Day AA Itu Hari Apa? Ini Sejarah hingga Maknanya 20 Ucapan Hari Media Sosial 2026 yang Inspiratif dan Penuh Makna