10 Orang Diamankan KPK Dalam OTT Wali Kota Cimahi

Jum'at, 27/11/2020 19:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang termasuk Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada perijinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan beberapa orang unsur swasta ikut diamankan KPK. Dimana, penangkapan tersebut terjadi pada hari ini pukul 10.40 WIB di Wilayah Bandung Jawa Barat

"Sekitar jam 10.40, KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung Jawa Barat,Termasuk di antaranya adalah Walikota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta," kata Ali Fikri kepada Wartawan, Juma`at (27/11).

Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp425 juta beserta dokumen keuangan dari pihak Rumah Sakit

"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak Rumah Sakit," ucap Ali.

Ali mengatakan, saat ini Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang diamankan. Dimana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dan 9 orang lainnya dalam kasus ini.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

TERKINI
Harapan Gencatan Senjata Menipis, Biden Bertemu Raja Yordania Rusia akan Praktikkan Skenario Senjata Nuklir Taktis dalam Latihan Militernya Militer Israel Serukan Palestina untuk Mengevakuasi Warga Sipil Rafah Israel Menggerebek Kantor Al Jazeera setelah Perintah Penutupan Stasiun TV Lokalnya