Jum'at, 27/11/2020 17:20 WIB
Jurnas - KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Jawa Barat. Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango membenarkan kabar tersebut. Dimana, saat ini Ajay dalam perjalanan menuju Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan Wali Kota Ajay terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan Rumah Sakit di Cimahi. KPK memiliki wakti 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari Wali Kota Ajay dan pihak yang turut ditangkap
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Keyword : KPKOTTWali Kota Cimahi