Kamis, 26/11/2020 14:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com - DPP Partai Gerindra belum menyiapkan bantuan hukum untuk Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihak keluarga sudah menyiapkan bantuan hukum.
“Sampai hari ini keluarga sudah siapkan tim pengacara untuk dampingi Edhy dalam proses hukumnya,” terang dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).
Soal apakah kasus yang menjerat Edhy berkaitan dengan Pilkada serentak yang berlangsung 9 Desember 2020 mendatang, Edhy masih enggan mengelaborasi lebih lanjut.
Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar
Muzani Sebut Pembicaraan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran Makin Intensif
Gerindra Utamakan Sosok Muda dan Fresh untuk Pilkada Jakarta
“Kami berprasangka baik saja, bahwa hal seperti ini bisa terjadi pada semua parpol,” terang Dasco.
“Kami berpesan kepada kader gerindra di seluruh indonesia untuk tetap berkonsentrasi memenangkan Pilkada dan tunjukan bahwa kita adalah memang petarung yang baik,” sambungnya.
Edhy ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (24/11) menjelang tengah malam, dan setelah itu KPK juga melakukan penangkapan di Depok, Bekasi dan Tangerang Selatan.
Berikut Edhy, total ada 17 orang yang ditangkap, termasuk istri Edhy yang juga anggota Komisi V DPR Iis Rosita Dewi dan sejumlah pejabat di KKP, di antaranya Dirjen Tangkap Ikan KKP Muhammad Zaini, dan Humas KKP.
Dengan telah ditetapkannya tujuh orang sebagai tersangka, maka praktis 12 orang dilepaskan kembali termasuk istri Edhy, yang statusnya sebagai saksi.