Sesuai Arahan Prabowo, Gerindra Tetap Komit Pemberantasan Korupsi

Kamis, 26/11/2020 13:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan suap  dalam penunjukan eksportir benih lobster (Benur) yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).

"Kami akan mengikuti proses hukum tersebut dengan sesuai aturan yang berlaku,” terang dia. 

Di sisi lain, kata Dasco, Gerindra tetap komit pada pemberantasan korupsi. Hal itu sejalan dengan arahan Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto. 

“Prabowo (Ketum Gerindra,red) serta Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.

Edhy ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (24/11/2020) menjelang tengah malam, dan setelah itu KPK juga melakukan penangkapan di Depok, Bekasi dan Tangerang Selatan.

Berikut Edhy, total ada 17 orang yang ditangkap, termasuk istri Edhy yang juga anggota Komisi V DPR Iis Rosita Dewi dan sejumlah pejabat di KKP, di antaranya Dirjen Tangkap Ikan KKP Muhammad Zaini, dan Humas KKP.

Dengan telah ditetapkannya tujuh orang sebagai tersangka, maka praktis 12 orang dilepaskan kembali termasuk istri Edhy, yang statusnya sebagai saksi.

TERKINI
Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Antisipasi Pelemahan Rupiah