Menteri KKP Ditangkap KPK, Apa Komentar Prabowo Subianto?

Rabu, 25/11/2020 12:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sampai telinga Prabowo Subianto.

Ketua Umum DPP Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan RI itu mendapatkan kabar dari salah seorang kadernya, Sufmi Dasco Ahmad.

“Kami sudah melaporkan ke ketua umum (Prabowo, red),” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).

Wakil Ketua DPR RI ini melanjutkan, Prabowo berpesan kepada seluruh kader Gerindra untuk mematuhi proses hukum dari KPK.

“Arahan dari ketua umum menunggu perkembangan lebih lanjut dan informasi dari KPK,” demikian kata Dasco.

KPK telah menangkap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu dini hari. Penangkapan itu diduga terkait ekspor benih udang atau benur.

Kegiatan ekspor benur dibuka kembali oleh Edhy Prabowo yang menjabat Menteri KKP dalam kabinet Indonesia Maju. 

Pembukaan kembali ekspor benih lobster itu dilakukan setelah Edhy mencabut larangan yang dibuat pada masa Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Pada era Edhy, Kebijakan ekspor itu ditetapkan dengan Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

TERKINI
Legenda Curug Siliwangi dan Pesona Gunung Puntang di Bandung Selatan Bacaan Zikir Usai Salat Fardu, Yuk Amalkan AS Dorong China Bantu Hentikan Upaya Iran di Teluk Persia Rusia Sebut AS Siap Negosiasikan Penyelesaian Konflik Ukraina