Selasa, 11/10/2016 11:09 WIB
Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz akan menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang menolak mendukung calon petahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusuma mengatakan, partainya memastikan akan memberi sanksi kepada kader yang membangkang atas keputusan partai, termasuk Abraham Lunggana alias Haji Lulung yang yang menolak mendukung Ahok.
Komisi I Soroti Pelibatan TNI Awasi Kepatuhan Pajak
BKSAP DPR Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber
Nanik S Deyang Spill Penggantinya di BGN: "Adik Saya"
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co