Selasa, 11/10/2016 11:09 WIB
Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz akan menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang menolak mendukung calon petahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusuma mengatakan, partainya memastikan akan memberi sanksi kepada kader yang membangkang atas keputusan partai, termasuk Abraham Lunggana alias Haji Lulung yang yang menolak mendukung Ahok.
Bandara Soekarno Hatta Tutup Sementara, InJourney Airports Jalankan SRA
Erupsi Anak Krakatau, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara
10 Hari Terjebak, Warga China Ditemukan Selamat dari Banjir Bandang Nepal
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co