Selasa, 11/10/2016 11:09 WIB
Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz akan menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang menolak mendukung calon petahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusuma mengatakan, partainya memastikan akan memberi sanksi kepada kader yang membangkang atas keputusan partai, termasuk Abraham Lunggana alias Haji Lulung yang yang menolak mendukung Ahok.
KPK Sita Moge hingga Mobil Porsche dari Rumah Silmy Karim
7 Tradisi Unik Sambut Kepulangan Jemaah Haji di Indonesia
Tiga Aroma dari ScenToMe Ini Buat Hidup Nyaman dan Menyegarkan
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co