Golkar Senayan Minta Kemenag Luruskan Informasi Soal Batasan Usia Jamaah Haji

Selasa, 24/11/2020 11:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Kementerian Agama RI meluruskan informasi tidak benar soal batasan usia calon jamaah haji yang telah beredar di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, salah satu masalah yang timbul adalah soal ibadah haji hanya diperuntukkan bagi calon jemaah dengan usia maksimal 50 tahun.

“Bahwa yang membuat resah sekarang ini kan di masyarakat ketika haji hanya dibatasi sampai usian 50 tahun yang disamakan dengan umrah (di era pandemi). Masyarakat resah lho pak. Kalau tidak salah 68 persen calon jamaah haji kita itu semua di atas 50 tahun. Jadi menurut saya Pak Plt. Dirjen (Penyelenggaraan Haji dan Umrah-red), didamaikan lah supaya jangan sampai masyarakat daftar puluhan tahun akhirnya kemudian dia menjadi down,” ujar Ace.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kemenag RI untuk tidak terburu-buru mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2021. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

“Saya ingin menanggapi pada rapat kerja yang lalu tentang apa yang disampaikan oleh Pak Menteri tidak ada kenaikan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2021. Sebetulnya itu mazala mubakkiran (terlalu pagi/dini). Itu terlalu pagi untuk disampaikan seperti itu. Karena harusnya itu dibahas setelah kita duduk bersama untuk membedah terutama di tengah pandemi, maka konsekuensinya proses pembiayaan pun pasti akan mengalami perubahan-perubahan yang signifikan seperti kapasitas kamar,” kata Ace.

“Saya mengusulkan pembahasan tentang BPIH untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji itu dilakukan setelah ada sinyal positif dari pemerintah Arab Saudi. Jangan sampai kita sudah menentukan pembahasan Panja dan lain-lain,” lanjut politikus dapil Jawa Barat II itu.

Pada rapat kerja tersebut, Kemenag RI menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020M. 

Ace menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima oleh Komisi VIII DPR

“Intinya yang ingin saya sampaikan kepada bapak menteri, bahwa kami menerima laporan pertanggung jawaban tersebut,” pungkasnya.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa