Pangdam Diingatkan, Jangan Sampai Ada Gesekan Antara FPI dan TNI

Jum'at, 20/11/2020 18:24 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha mengingatkan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk fokus kepada tugasnya sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia yakni menjaga pertahanan negara.

Pangdam Jaya sebaiknya tidak ikut campur dan memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI,”ujar Tamliha ketika dihubungi, Jumat (20/11).

Dia menjelaskan, pencopotan baliho adalah kewenangan Satpol PP, bukan anggota TNI

"Urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," sambungnya.

Tamliha menjelaskan, tugas pokok dan fungsi TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara itu, untuk menjaga keamanan negara, TNI hanya dilibatkan pada tindak pidana terorisme sebagai bantuan operasi militer selain perang.

"Pembatasan tugas TNI pada pertahanan negara disemangati oleh trauma terhadap pemerintahan Orde Baru yang berujung pada terjadinya reformasi," terangnya.

Tamliha menambahkan, perintah dari Pangdam Jaya kepada jajarannya untuk melakukan pencopotan baliho Rizieq Shihab tersebut jangan sampai menyebabkan gesekan antara TNI dengan ormas FPI.

"Ini kita harapkan tidak terjadi (gesekan TNI dan FPI)," demikian kata politisi PPP ini. 

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Antisipasi Pelemahan Rupiah Komisi III Tinjau Kinerja Penanganan Kasus Anggaran Mitra Kerja di Lampung Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya