Kamis, 19/11/2020 13:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melayangkan teguuran tertulis kepada kepala daerah yang terlibat dalam kerumunan terkait rangkaian Pilkada 2020. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Ada 83 kepala daerah yang sudah kita berikan teguran secara tertulis ya,” ujar Tito dalam keterangannya, pada Kamis (19/11/2020).
Komisi II: Evaluasi Rekrutmen Kepala Daerah Mendesak di Tengah Maraknya OTT
OTT Tiga Bupati Harus Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Daerah
Wamendagri Sebut Dana Otsus Papua Harus Dikelola dengan Prinsip 5T
Keyword : MendagriKepala DaerahSurat Terguran