Rabu, 18/11/2020 14:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan terkait undangan pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pihaknya hanya menyiapkan 30 undangan. Ia juga mengaku telah meminta ijin kepada RT RT, RW dan Dinas sosial.
"Untuk undangan resminya tidak sampai 30 orang, Udah (izin) ke RT, RW, Lurah dan Dinas Perhubungan," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Ingin Perpanjang SIM, Ini Lima Lokasinya
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
Keyword : Panitia Rizieq Shihab Polda Metro