Kata Panitias Pernikahan Putri Rizieq Shihab yang Bikin Kerumunan

Rabu, 18/11/2020 14:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan terkait undangan pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pihaknya hanya menyiapkan 30 undangan. Ia juga mengaku telah meminta ijin kepada RT RT, RW dan Dinas sosial.

"Untuk undangan resminya tidak sampai 30 orang, Udah (izin) ke RT, RW, Lurah dan Dinas Perhubungan," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Aziz juga menuturkan pihak keluarga Rizieq Shihab tidak berniat menggelar acara besar, akan tetapi usulan acara itu mencuat dari panitia acara dan DPP FPI.

"Dari pihak keluarga itu kan juga mendadak ya karena awalnya itu tidak ada niat dari leluarga Habib Rizieq untuk mengadakan secara besar-besaran. itu hanya untuk keluarga, tapi usul dari panitia dan dari DPP jadi ini murni usul dari kami," ucap Aziz.

Untuk diketahui, hari ini pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap Ketua Panitia Penyelenggara Akad Nikah putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah pada hari ini Rabu (18/11/2020).

TERKINI
Keadilan Sosial di Alquran dan Pancasila dari Kebebasan hingga Kesejahtraan Daftar 8 Negara Asia yang Lolos ke Piala Dunia 2026 Inggris Bakal Kirim Drone Pemburu Ranjau ke Selat Hormuz 13 Negara Top 50 Peringkat FIFA yang Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026