Rabu, 18/11/2020 14:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan terkait undangan pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pihaknya hanya menyiapkan 30 undangan. Ia juga mengaku telah meminta ijin kepada RT RT, RW dan Dinas sosial.
"Untuk undangan resminya tidak sampai 30 orang, Udah (izin) ke RT, RW, Lurah dan Dinas Perhubungan," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
Panja DPR Tuntaskan RUU PA, Pemerintah Diminta Percepat Harmonisasi
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Keyword : Panitia Rizieq Shihab Polda Metro