Selasa, 17/11/2020 17:27 WIB
Medan, Jurnas.com - Penggantian antar waktu Wakil Ketua DPRD Sumut dari Salman Alfarisi kepada Misno Adisyahputra, dilaksanakan di Gedung Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (17/11).
Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta kepada Misno agar menyampaikan ide-ide pencerahan dalam pengambilan kebijakan dengan mengedepankan chek and balance.
"Sebagai mantan anggota DPRD Serdang Bedagai dua periode dan kini sebagai anggota DPRD Sumut, kemampuan saudara Misno, sudah tidak diragukan lagi dalam memberikan ide pencerahan bagi kemajuan Sumatera Utara," kata Gubernur Edy.
Fraksi PKS, sebut Edy, mengambil sikap yang cepat dan tanggap untuk segera mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut, terlebih saat ini sedang dilakukan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2021 yang sudah dijadwalkan.
Komisi V Terima Aspirasi Infrastruktur dari DPRD Sanggau
KPK Panggil Anggota DPRD hingga Pimpinan Bank BPD Jateng
Amsal Sitepu Buka Kronologi Kasus di Komisi III: 131 Hari Ditahan
Sebelumnya, Misno telah diambil sumpah dan janjinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Setiawan Hartono, dihadapan para undangan diantaranya unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Sumut.
Seusai pelantikan, Salman Alfarisi yang telah maju menjadi Calon Wakil Walikota Medan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, kepada media menyatakan meyakini bahwa Misno sangat mampu menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Sumut.
"Dia sosok yang bertanggung-jawab dalam menjalankan tugas. Dengan pengalamannya sebagai anggota dewan, tentunya hal itu tidak perlu diragukan", ujarnya. (Sipa Munthe)
Keyword : Medan Edy Rahmayadi DPRD