Jum'at, 13/11/2020 17:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap para pelaku yang melakukan aksi penusukan terhadap korban simpatisan pasangan calon (Paslon) Piwalkot Makassar MM (48).
"Lima orang pelaku berhasil kita amankan berinisial D, MNM, S, AP, S alias AR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi