Lawan Covid-19, Turki Larang Merokok di Tempat Umum

Kamis, 12/11/2020 09:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Turki melarang merokok di tempat-tempat umum yang ramai untuk memperlambat lonjakan pasien virus corona di negara tersebut, Rabu (11/11) waktu setempat.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, ketika pemerintah memperingatkan warga untuk mematuhi langkah-langkah perlindungan, dilansir Middleeast, Kamis (12/11).

Kasus virus corona harian di Turki baru-baru ini melonjak, dengan 2.693 pasien diidentifikasi pada hari Rabu. Ankara hanya melaporkan jumlah mereka yang menunjukkan gejala, keputusan yang menurut para kritikus menyembunyikan skala sebenarnya dari wabah di negara itu.

Dalam pemberitahuan nasional, Kementerian Dalam Negeri mengatakan larangan merokok bertujuan untuk memastikan warga negara mematuhi aturan untuk memakai masker pelindung dengan benar di depan umum karena orang terlihat menurunkannya saat merokok.

“Untuk itu, guna memastikan pemakaian masker setiap saat dan dengan benar, mulai 12 November 2020 akan diberlakukan larangan merokok di wilayah dan wilayah seperti jalan dan jalan di mana warga berada atau bisa berdesakan, lapangan umum yang diperlukan dan perhentian transportasi umum, "kata kementerian itu.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Fahrettin Koca mendesak warga untuk sepenuhnya mematuhi aturan pemakaian masker dan jarak sosial. "Saya hanya meminta Anda untuk melakukan apa yang Anda bisa. Tidak lebih," tulis Koca di Twitter.

Awal pekan ini, penguncian sebagian terhadap warga lanjut usia juga diberlakukan di beberapa provinsi, termasuk ibu kota Ankara dan kota terbesarnya Istanbul, melarang warga berusia di atas 65 tahun berada di luar antara pukul 10 pagi dan 4 sore.

Presiden Tayyip Erdogan mengumumkan pekan lalu bahwa semua bisnis, termasuk restoran, kafe, kolam renang dan bioskop, akan tutup pada pukul 10 malam setiap hari sebagai bagian dari tindakan melawan pandemi.

Lebih dari 400.000 orang telah terinfeksi COVID-19 di Turki dan 11.145 telah meninggal karena penyakit pernapasan, menurut data Kementerian Kesehatan.

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan May Day, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun