TKSK Perbaungan Diperiksa Sat Reskrim Polres Sergai

Rabu, 11/11/2020 17:46 WIB

Serdang Bedagai, Jurnas.com - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, inisial MS sudah diperiksa Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata kepada wartawan, Rabu (11/11) melalui pesan WhatsApp.

"Hal ini berdasarkan aduan ibu-ibu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako terkait KKS yang diduga dikutip TKSK tersebut," ujarnya.

Dijelaskan AKP Pandu, soal KKS itu, keterangan dari TKSK Perbaungan sudah diberikannya kepada Kadis Sosial Sergai.

"Kalau kartu berdasarkan keterangan TKSK yang kita periksa, sudah diserahkan ke Kadis Sosial, nanti kita lakukan klarifikasi ya," ujarnya lagi.

Lanjut AKP Pandu, soal pengutipan KKS hingga menyebabkan terhambatnya penyaluran bantuan sembako, pihaknya akan telusuri, dan kita masih kaitkan dengan prosedur penerimaan.

"Sudah ada beberapa KKS yang diamankan oleh Tipikor guna pemeriksaan,"tutupnya.

TERKINI
Keadilan Sosial di Alquran dan Pancasila dari Kebebasan hingga Kesejahtraan Daftar 8 Negara Asia yang Lolos ke Piala Dunia 2026 Inggris Bakal Kirim Drone Pemburu Ranjau ke Selat Hormuz 13 Negara Top 50 Peringkat FIFA yang Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026