MAKI Sambangi KPK, Klarifikasi Uang SGD100 Ribu Terkait Skandal Djoko Tjandra

Kamis, 05/11/2020 12:07 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas undangan panggilan untuk mengklarifikasi penerimaan uang 100 ribu dolar Singapura.

"Iya ke KPK, di undang untuk klarifikasi 100 dolar Singapura," kata Boyamin saat tiba di Gedung KPK, Kamis (5/11).

Boyamin menganggap uang tersebut sebagai bentuk gratifikasi. Sebab, uang itu diberikan kepadanya setelah ia melaporkan nama-nama yang diduga terlibat di skandal Djoko Tjandra

Seperti diketahui sebelumnya, Boyamin menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura kepada KPK pada Rabu, (7/10).

"Hari ini mendatangi KPK untuk menyerahkan uang SGD 100 ribu. Dirupiahkan sekitar Rp 1 miliar lebih sedikit. Itu saya serahkan karena, pertama, adalah saya tidak berhak atas uang itu. Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Yang terkait dengan tiga hal itu, yang saya lapor KPK kan ada inisial lima nama, kemudian `bapakku-bapakmu`, kemudian king maker," kata Boyamin.

Dimana, uang tersebut berasal dari teman lama yang diutus oleh pihak lain untuk diserahkan kepadanya

TERKINI
Studi: Cuaca Panas Bikin Produksi dan Kualitas Susu Turun Drastis Neymar Kembali Berlatih, Timnas Brasil Dapat Suntikan Motivasi Legenda Timnas Inggris: Kebugaran Jadi Masalah Terbesar Bukayo Saka ESDM Segera Bentuk Timsus Awasi Pengadaan Batu Bara PLN