Karung Putih Isi Sabu, Kakak Beradik Diringkus Polres Jakbar di Palembang

Rabu, 04/11/2020 14:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menghentikan peredaran narkotika yang siap diedarkan. Paket nrkotika yang berhasil diungkap itu diketahui berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat  Kompol Ronaldo Maradona mengatakan pengungkapan kasus itu berhasil diungkap hasil kerjasama dari pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Mendapati adanya informasi tersebut, polisi yang dipimpin langsung Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku yang dimaksud," kata Kompol Ronaldo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Kedua pelaku yang diketahui kakak beradik yakni, AY (40) dan MS (39) yang sudah lebih dulu diintai oleh polisi. Para pelaku ditangkap saat membawa satu karung besar menggunakan sepeda motor dan tengah menepi di depan sebuah ruko di Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.

"Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga  narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku," ucap Kompol Ronaldo.

Kompol Ronaldo belum membeberkan dengan jelas prihal kasus tersebut termasuk total berat barang bukti narkotika yang diamankan pihaknya. Sebab, hingga saat ini pihak Polres Jakbar masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

TERKINI
Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online