Senin, 26/10/2020 16:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Jajaran Polda Metro Jaya masih menyelidiki terkait maraknya pelajar yang terlibat aksi anarkis di unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Terbaru polisi sudah mengamankan 5 orang admin media sosial dan grup STM se-Jabodetabek yang terbukti menghasut para pelajar untuk berbuat rusuh.
“Saat ini kita mengamankan 5 orang yang diketahui sebagai admin yang selama ini terus menyuarakan penghasutan, serta melakukan provokasi kepada para pelajar untuk datang ke Jakarta dan melakukan aksi (rusuh),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2020).
DPR Tegaskan Penyusunan RUU Kesehatan Telah Libatkan Partisipasi Publik
Ketua MPR: Aspirasi Dunia Usaha Berharap Pilpres Hanya Dua Pasang
UU Cipta Kerja Memberikan Ruang Untuk Peningkatan Kualitas SDM
Keyword : Lima Admin Provokator Pelajar Cipta Kerja