Awal November, Subsidi Gaji Gelombang II Dicairkan

Senin, 26/10/2020 15:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) subsidi gaji gelombang kedua pada awal November 2020. Pencairan itu dilakukan setelah gelombang pertama selesai ditransfer kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%), tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%), tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).

"Subsidi upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi upah," ujarnya.

Dia menjelaskan, dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," katanya.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2