Reaktif Corona, Tersangka Nurhasanah Siap Menuju RS Polri

Kamis, 15/10/2020 20:30 WIB

JurnasTV - KPK melakukan pembantaran tahanan terhadap anggota DPRD Sumatera Utara Nurhasanah, Tersangka kasus suap kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019

Hal tersebut dikarenakan Nuhasanah dinyatakan reaktif corona dan akan menjalani swab test di Rumah Sakit Polri Jakarta.

Dimana, jika hasil swab test dari Nurhasanah dinyatakan positif, maka ia akan menjalani perawatan sebelum nantinya akan ditahan di Rutan KPK.

TERKINI
7 Tips Alami dan Efektif untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Banyak Spekulasi Liar, Komisi III DPR Kasus Karumga Febrie Diusut Tuntas Semester I 2026, KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Didukung Danantara, Citilink Operasikan 43 Armada Semester I 2026