Kamis, 15/10/2020 20:30 WIB
JurnasTV - KPK melakukan pembantaran tahanan terhadap anggota DPRD Sumatera Utara Nurhasanah, Tersangka kasus suap kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019
Hal tersebut dikarenakan Nuhasanah dinyatakan reaktif corona dan akan menjalani swab test di Rumah Sakit Polri Jakarta.
Dimana, jika hasil swab test dari Nurhasanah dinyatakan positif, maka ia akan menjalani perawatan sebelum nantinya akan ditahan di Rutan KPK.
KPK Geledah Rumah Anak Buah Nusron Wahid di Jatim
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim
Staf Yaqut Diminta Marwan Dasopang Atur Katering Haji dan Pungut Fee