Rabu, 05/10/2016 14:07 WIB
Jakarta - Langkah pemerintah merivisi Undang-undang Minerba soal pembangunan smelter buat perusahaan tambang, lebih memihak asing, khususnya Perusahaan Tambang asal Amerika PT Freeport Indonesia.
"Dia (pemerintah) bikin UU Minerba pro asing, penanaman modal semuanya pro asing. UU dibikin parlemen dan pemerintah menjustifikasi keburukan dan kebobrokan mereka," kata Direktur Penelitian CORE Indonesia Mohammad Faisal di Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Selain itu, CORE mendesak Pemerintah buat mengambil alih pengelolaan emas di Papua. Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengambil sikap tegas buat wacana tersebut.
"Freeport kuras kekayaan alam kita, ambil alih semuanya. Kalau mau jaga, nasionalisasi, suarakan ini milik rakyat bukan asing," tuturnya.
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel
Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi
Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola
Menurut Faisal, pemerintah harus dapat mengelola keseluruhan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Tanah Air. Sebab itu, menjadi potensi supaya Indonesia menjadi negara maju.
"Negara harus kelola gas, batu bara. Bahkan tambang, Freeport punya tambang uranium, rumit itu. Potensi besar negara Indonesia maju, itu saja salah urus," katanya.
Keyword : UU Minerba CORE Indonesia Freeport Indonesia