Rabu, 07/10/2020 19:56 WIB
Serdang Bedagai, Jurnas.com - Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang memimpin Operasi Yustisi dalam penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan bertempat di Simpang Bedagai, Desa Sei Rampah, Kecaatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (07/10/2020).
Turut hadir dalam kegiatan operasi yustisi tersebut Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kasatres Narkoba AKP H. Manulang dan personel TNI/Polri serta satuan polisi pamong praja kabupaten serdang bedagai.
Pada kesempatan tersebut AKBP Robin simatupang mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas diluar rumah sesuai dengan inpres no 6 tahun 2020.
“Tetap gunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan tidak berkerumun saat berada diluar rumah sebagai cara memutus mata rantai penyebaran covid19,” bilang AKBP Robin kepada masyarakat.
Parah, Total 500 Ribu Lebih Pelanggaran Prokes Selama Operasi Yustisi di Jakarta
Cepat Tanggap, Kapolres Sergai Lakukan Baksos kepada Korban Bencana Angin Puting Beliung
108 Rumah Warga dan 1 Kilang Padi di Kabupaten Sergai `Disapu` Angin Puting Beliung
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat pengendara agar melengkapi surat kendaraannya serta menggunakan helm bagi para pengendara sepeda motor.
“Jika menggunakan sepeda motor agar memakai helm dan membawa surat surat kendaraan, baru bisa berkendara dijalan raya,”ungkapnya
Keyword : Sergai Robin Simatupang Operasi Yustisi