Rabu, 30/09/2020 17:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Tersangka kasus aborsi illegal di klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat, Dokter Sarwanto W Sarwono atau SWS (84) meninggal dunia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan informasi tersebut.
"Ya betul (meninggal dunia), karena memang sakit," kata Kombes Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Tersangka meninggal pagi hari ini di rumah sakit Polri Kramat Jati, setelah menjalani perawatan.
"Yang bersangkutan sudah dirawat di rumah sakit selama 3 hari dan meninggal dunia pagi ini jam 09.00 WIB," ucap Yusri.
Berubah! Kode Nopol Khusus Mobil Dinas dari RF Jadi ZZ
Ingat! Pelat Nomor Khusus Kode RF Sudah Dihapus, Pengguna Akan Kena Pidana
Korlantas Polri Stop Penerbitan Pelat Khusus RF, Ini Gantinya
"Bukan (Covid-19), memang sakit bawaan," sambungnya.
Diketahui, klinik aborsi di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat telah melakukan praktek tersebut selama 5 tahun. Dari data yang diperoleh kepolisian, selama kurun waktu 2019 hingga April 2020, setidaknya sebanyak 2.638 janin yang telah digugurkan di klinik tersebut.
Keyword : Raden SalehTersangka AborsiYusri Yunus