Komisi III DPR Soroti Program Teknologi Informasi Polri Belum Maksimal

Rabu, 30/09/2020 12:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR menyoroti program teknologi informasi Polri yang hingga saat ini belum berjalan dengan maksimal. Padahal, secara politik anggaran seharusnya tidak masalah.   Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, saat rapat kerja dengan Kapolri Idham Aziz beserta jajarannya, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9).   “Anggaran teknologi informasi Polri cukup besar, tapi kan selama ini anggarannya digunakan untuk paradigma projek bukan program. Harusnya anggaran tersebut dipergunakan berdasarkan dan mengacu pada program. Program yang sudah ditetapkan, yang terpadu, terintegrasi, dan berkesinambungan,” kata Arteria.   Kata Arteria, kebutuhan teknologi informasi saat ini sangat dibutuhkan dan membantu tugas Polri. Misalnya, bagaimana Polri bisa memiliki indeks kriminal secara nasional yang bisa memberi rasa aman bagi masyarakat maupun para investor.   ”Saya kasih contoh bagaimana memberikan informasi ke investor terkait dengan peta kejahatan, peta kriminalitas dan strategi mitigasi. Bagaimana percepatan penanganan perkara dan rasa aman itu dihadirkan. Dalam Pilkada mungkin bagaimana memitigasi konflik di suatu daerah,” kata Arteria.   Arteria meminta Kapolri untuk mencermati teknologi informasi tersebut. Menurutnya, Polri memiliki fungsi menyelenggarakan pusat informasi kriminal nasional sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 15 huruf J dalam UU Polri.   “Tapi selama ini saya yakin teman-teman Komisi III tidak pernah dengar dan mungkin saja baru tahu sekarang, padahal ini bagian menjadi bagian kewajiban tugas dan fungsi Polri. Saya mohon ini menjadi pencermatan Pak Kapolri,” kata Arteria.

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan May Day, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun