Selasa, 29/09/2020 18:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tuntaskan proses akuisisi PT Bank Interim Indonesia yang sebelumnya PT Bank Rabobank International Indonesia dari Coöperatieve Rabobank U.A. (CRUA).
Pengalihan saham Bank Interim dilakukan pada tanggal 25 September 2020 setelah persetujuan penyertaan modal, akuisisi serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
Hadir dalam acara penandatanganan pengalihan saham tersebut Direktur BCA Henry Koenaifi, Direktur BCA Vera Eve Lim, dan perwakilan CRUA Maximiliaan Blomdi Jakarta.
"Dengan demikian BCA resmi memiliki 99,999973% saham Bank Interim dan PT BCA Finance, anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh BCA, memiliki 0,000027% saham. Total nilai akuisisi adalah Rp 643,65 miliar," demikin keterbukaan informasi yang diperoleh, Selasa (29/9/2020).
Sebut Demonstrasi Ciri Demokrasi, Menlu AS Kecam Sikap Diam Mahasiswa terhadap Hamas
Netanyahu Sebut Apapun Keputusan ICC Tidak akan Pengaruhi Tindakan Israel di Gaza
Tiongkok Bakal Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina Hamas dan Fatah
Dengan adanya aksi korporasi ini, BCA berharap dapat memperkuat posisi keuangan anak usaha BCA, yaitu PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah), melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah.
Pasca penggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity).