Senin, 28/09/2020 15:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Tim gabungan Polri masih tengah melakukan penelusuran terkait terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Saat ini, penyidik melayangkan surat panggilan terhadap saksi ahli dari Kementerian PUPR dan BPOM untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Untuk hari ini kita telah melayangkan surat pemanggilan ahli dari KemenPUPR dan BPOM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Serangan Drone, Kilang Minyak di Rusia Alami Kebakaran
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembegalan Anggota Damkar di Jakut
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Keyword : Gedung KejagungKebakaranBareskrim Polri