Senin, 28/09/2020 15:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Tim gabungan Polri masih tengah melakukan penelusuran terkait terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Saat ini, penyidik melayangkan surat panggilan terhadap saksi ahli dari Kementerian PUPR dan BPOM untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Untuk hari ini kita telah melayangkan surat pemanggilan ahli dari KemenPUPR dan BPOM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Studi: Asap Karhutla Bisa Mengubah Keanekaragaman Komunitas Burung
Kualitas Udara Singapura Memburuk Imbas Karhutla Indonesia
Legislator PKB Desak Kemenhut Gerak Cepat Atasi Kebakaran Bromo
Keyword : Gedung KejagungKebakaranBareskrim Polri