Senin, 28/09/2020 15:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Tim gabungan Polri masih tengah melakukan penelusuran terkait terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Saat ini, penyidik melayangkan surat panggilan terhadap saksi ahli dari Kementerian PUPR dan BPOM untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Untuk hari ini kita telah melayangkan surat pemanggilan ahli dari KemenPUPR dan BPOM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Spanyol Catat Lebih dari 121.000 Warga Terdampak Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan di Madrid, Spanyol Umumkan Darurat Nasional
Kebakaran TPA Terus Berulang, Eddy Soeparno: Benahi Hulu dan Pengawasan TPA
Keyword : Gedung KejagungKebakaranBareskrim Polri