Senin, 28/09/2020 15:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Tim gabungan Polri masih tengah melakukan penelusuran terkait terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Saat ini, penyidik melayangkan surat panggilan terhadap saksi ahli dari Kementerian PUPR dan BPOM untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Untuk hari ini kita telah melayangkan surat pemanggilan ahli dari KemenPUPR dan BPOM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Kemenhut Padamkan Kebakaran Savana Bukit Sempana, 25 Wisatawan Dievakuasi
Kebakaran Kapal di Laut Oman Diduga Akibat Serangan Drone
Puluhan Rumah di Pemukiman Padat di Johar Baru Ludes Terbakar
Keyword : Gedung KejagungKebakaranBareskrim Polri