Soal Pemutaran Film G30S/PKI, TB Hasanuddin Ingatkan Persatuan dan Kesatuan

Sabtu, 26/09/2020 23:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengimbau agar masyarakat tak perlu resah soal pemutaran film `Pengkhianatan G30S/PKI` di televisi atau ditempat lain.   Politikus PDI Perjuangan ini mempersilakan masyarakat untuk menyaksikan atau pun tidak menyaksikannya.   "Kalau nanti film `Pengkhianatan G30S/PKI` itu diputar di televisi ya terserah masyarakat mau nonton atau tidak, jangan dipermasalahkan. Ini kan negara demokrasi," kata Hasanuddin melalui sambungan telepon.   Hasanuddin menambahkan, soal film itu diputar dimana dan kapan, di Indonesia itu ada aturannya.    "Kalau film itu ditayangkan di televisi, disamping ada LSF (Lembaga Sensor Film) yang menyensor,  juga ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengawasinya, kedua lembaga ini sah  berdasarkan UU,” ujarnya.   Menurut dia, urusan materi film apapun, termasuk film Pengkhianatan G30S/PKI, di Indonesia telah memiliki perangkat aturan perundang-undangan. Kalau bicara film, kata dia, ada lembaga sensor film.    "Soal materi film, lembaga sensor film yang memiliki wewenang apakah layak tayang atau tidak. Biarlah mereka yang menilai, kita percayakan pada mereka karena itu lembaga yang sah dan dilindungi Undang-Undang," bebernya.   Ia menegaskan, ada hal yang lebih penting dibandingkan memperdebatkan soal nonton atau tidak nonton film Pengkhianatan G30S/PKI.  Apalagi, kata Hasanuddin, setiap tahun menjelang tanggal 30 September maka isu-isu soal komunis kembali menghangat.   Karenanya, Hasanuddin mengajak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai (NKRI).   "Masyarakat tidak usah terlalu meributkan rencana pemutaran film G30S/PKI ini. Karena masih banyak permasalahan bangsa seperti pandemi covid-19 yang harus dipikirkan dan dicarikan solusi bersama. Mari kita tetap jaga persatuan dan kesatuan," tandasnya.    Film "Pengkhianatan G30S/PKI" hingga saat ini masih menjadi kontroversi lantaran sejarah peristiwa Gerakan 30 September 1965 belum terkuak sepenuhnya.    Film ini diproduksi Perum Perusahaan Film Negara (PPFN) pada 1984 ini kerap disebut sebagai propaganda ala rezim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto kala itu.    Di zaman pemerintahan Soeharto, film yang disutradarai oleh Arifin C. Noer ini rutin diputar setiap tahun dan dihentikan setelah  pemerintah Orde Baru tumbang akibat gelombang Reformasi 1998.    Namun, beberapa tahun belakangan, beberapa pihak, bahkan pejabat negara dan stasiun televisi, kembali memutarnya.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2