Aktris Ini Ditangkap Usai Adakan Acara Ultah Saat Covid-19

Senin, 21/09/2020 14:21 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Seorang aktris ditangkap di Dubai karena melanggar langkah-langkah keamanan Covid-19 saat mengadakan acara perayaan ulang tahun.

Dilansir The National, Senin (21/09), wanita Maroko, yang dikenal sebagai M H, memposting video dari acara yang diadakan di dua restoran, di Snapchat.

Polisi menangkapnya setelah melihat rekaman di media sosial yang menunjukkan tamunya berkumpul bersama dan tidak mematuhi peraturan jarak fisik.

"Dia memiliki sejumlah tamu yang berkumpul di tempat tertutup, yang melanggar resolusi yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung UEA," kata Brigadir Jamal Al Jallaf, direktur investigasi kriminal di Kepolisian Dubai.

Hukuman yang diberlakukan oleh Jaksa Agung UEA, untuk melindungi publik dari Covid-19, termasuk 3.000 Dirham (Rp12 juta) karena tidak mengenakan masker atau melanggar aturan jarak fisik.

Sebuah daftar terbaru yang dikeluarkan pada bulan Mei menunjukkan bahwa denda sebesar 10.000 Dirham akan diberikan kepada siapa saja yang menyelenggarakan pertemuan yang melanggar hukum, dengan mereka yang mengambil bagian menghadapi denda sebesar 5.000.

"Dia dan tamunya telah mengabaikan aturan jarak fisik dan mengenakan masker selama pesta," kata Brigadir Al Jallaf.

Dia mengatakan denda 10.000 dirham berlaku untuk siapa saja yang mengadakan pertemuan di tempat umum atau pribadi, termasuk di rumah.

Brig Al Jallaf mengatakan polisi tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun yang mengancam keselamatan orang lain.

“Langkah-langkah ini telah dilakukan untuk melindungi anggota masyarakat dan mengekang pandemi,” katanya.

Brigadir Al Jallaf menghimbau seluruh perusahaan pariwisata, pelaku bisnis dan masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam membatasi penyebaran Covid-19 dengan mengikuti aturan.

Bulan ini, pihak berwenang di seluruh Emirates memulai kampanye besar untuk menegakkan langkah-langkah keamanan di bisnis dan di rumah.

Pada hari Minggu, pengawas dari Dubai Economy menutup fasilitas olahraga di Al Qusais dan mendenda 10 bisnis, termasuk akademi renang di Al Quoz, karena melanggar peraturan.

Para pengawas juga mengunjungi tempat-tempat komersial, termasuk pusat kebugaran, di Al Karama dan Al Bada`a. Pelanggaran yang paling umum termasuk staf yang tidak memakai masker wajah dan stiker jarak fisik yang tidak ditempatkan di lantai toko .

Pejabat meminta konsumen untuk melaporkan pengecer yang mengabaikan aturan dengan menggunakan Aplikasi Konsumen Dubai, menelepon 600 545 555, atau mengunjungi consumerrights.ae .

Pada akhir pekan, polisi menangkap delapan orang karena menghadiri salah satu dari tiga pernikahan yang diadakan secara ilegal di seluruh negeri.

Tindakan diambil terhadap penyelenggara karena tamu bukan kerabat tingkat pertama, yang merupakan salah satu dari beberapa peraturan yang mengatur pertemuan sosial.

Para tamu juga melanggar aturan tentang masker wajah dan jarak fisik.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2