Jum'at, 18/09/2020 17:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi terkait tewasnya Renaldi Harley Wismanu (33) yang dimutilasi di Apartemen kawasan Jakarta Pusat. Rekonstruksi awal itu digelar di Polda Metro Jaya yang menampilkan kedua tersangka yakni Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriatin (27) merencanakan pembunuhan kepada korban.
Selanjutnya adegan rekonstruksi itu pun masuk ke dalam korban sudah dimutilasi oleh para pelaku. Sebelum itu, para pelaku juga sudah menbeli alat untuk memutilasi korban seperti gergaji besi dan golok.
Pelaku Mutilasi Sewakan Apartemen Korban ke Pihak Lain Senilai 99 Juta Rupiah
Transparan, Kapolda Metro Akan Reka Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
133 Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Polri Lakukan Rekontruksi
Keyword : Pelaku MutilasiKopi BubukRekontruksi