Sabtu, 01/10/2016 07:05 WIB
Turki - Pemerintahan Turki melancarkan pembukaman pers selama pemberlakukan status darurat pasca kudeta gagal pada Juli lalu. Sebanyak 20 stasiun televisi dan radio, ditutup dengan dalih dianggap menyebar propaganda teroris.
Situasi darurat yang dikeluarkan Presiden Recep Tayyip Erdogan hingga bulan Oktober ini, agar otoritas dapat membasmi ancaman dari gerakan keagamaan yang dituding menjadi dalang upaya kudeta tersebut, termasuk dari militan Kurdi.
Pengadilan Turki Menghukum Warga Suriah atas Pemboman Istanbul
Sebelum Ada Gencatan Senjata di Gaza, Turki akan Berlakukan Pembatasan Ekspor ke Israel
Erdogan Janji Tebus Kesalahannya setelah Kalah Telak dalam Pemilu Lokal Turki
Keyword : Pembungkaman Media IMC TV Turki