Jum'at, 18/09/2020 15:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Selama 4 hari digelarnya Opreasi Yustisi oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya, terdapat 22.801 pelanggaran. Nilai administrasi denda yang didapatpun diangka ratusan juta rupiah.
“Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar sudah sebanyak Rp191.233.500,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Kalah Gugatan Pelanggaran Privasi, TikTok Didenda Rp7 Triliun
Hakim Harus Berani Tolak Semua Tekanan Internal maupun Eksternal
Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Keyword : Operasi Yustisi Pelanggaran Yusri Yunus