Jum'at, 18/09/2020 15:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Selama 4 hari digelarnya Opreasi Yustisi oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya, terdapat 22.801 pelanggaran. Nilai administrasi denda yang didapatpun diangka ratusan juta rupiah.
“Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar sudah sebanyak Rp191.233.500,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
MUI Nilai LGBT dan Korupsi Pelanggaran HAM Berat, Jangan Diputarbalikkan!
Puluhan Kontainer PT MMS Digeledah, 300 Dokumen Ekspor Disita Penyidik
Pelanggaran HAM Tambang Halmahera, Komisi XIII Agendakan Kunjungan Khusus
Keyword : Operasi Yustisi Pelanggaran Yusri Yunus