Jum'at, 18/09/2020 15:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Selama 4 hari digelarnya Opreasi Yustisi oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya, terdapat 22.801 pelanggaran. Nilai administrasi denda yang didapatpun diangka ratusan juta rupiah.
“Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar sudah sebanyak Rp191.233.500,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
LPSK Diminta Segera Fasilitasi dan Jamin Korban Kasus Ponpes Pati
Kemendikdasmen-Kejagung Luncurkan Platform Laporkan Pelanggaran PIP
Legislator PKB: Skandal Seksual di Pesantren Pati Pelanggaran HAM Berat
Keyword : Operasi Yustisi Pelanggaran Yusri Yunus