Jum'at, 18/09/2020 15:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Selama 4 hari digelarnya Opreasi Yustisi oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya, terdapat 22.801 pelanggaran. Nilai administrasi denda yang didapatpun diangka ratusan juta rupiah.
“Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar sudah sebanyak Rp191.233.500,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Ada 5 Pelanggaran pada Pilpres 2024
Rocky Gerung: Jokowi dan Keluarganya Tak Pantas Pimpin Indonesia
Keyword : Operasi Yustisi Pelanggaran Yusri Yunus