Selasa, 15/09/2020 16:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan, utang luar negeri Indonesia pada Juli 2020 sebesar US$ 409,7 miliar. Angka tersebut diklaim tumbuh melambat sebesar 4,1 persen (yoy), dibandingkan Juni 2020 sebesar 5,1 persen (yoy).
"Perkembangan ini didorong oleh menurunnya pertumbuhan utang luar negeri swasta di tengah pertumbuhan utang luar negeri pemerintah yang relatif stabil," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).
Posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir Juli 2020 sebesar US$ 409,7 miliar. Angka tersebut terdiri atas sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) US$ 201,8 miliar dan sektor swasta (termasuk BUMN) US$ 207,9 miliar.
Menurut Onny, posisi utang luar negeri pemerintah pada akhir Juli 2020 tercatat sebesar US$ 199 miliar atau tumbuh 2,3 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan Juni 2020 sebesar 2,1 persen (yoy).
Sebut Demonstrasi Ciri Demokrasi, Menlu AS Kecam Sikap Diam Mahasiswa terhadap Hamas
Netanyahu Sebut Apapun Keputusan ICC Tidak akan Pengaruhi Tindakan Israel di Gaza
Tiongkok Bakal Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina Hamas dan Fatah
"Perkembangan ini disebabkan adanya penarikan sebagian komitmen lembaga multilateral dan penerbitan Samurai Bonds untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, termasuk untuk penanganan pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya.
Keyword : Bank Indonesia Utang Luar Negeri Juli