Selasa, 08/09/2020 14:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri sidang etik dengan senyap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di Gedung KPK, Selasa (8/9).
Kali ini, Firli terlihat memasuki basement gedung KPK dengan menunggangi mobil Toyota Kijang Innova berpelat B 2085 UFC pada pukul 13.30 WIB.
Firli enggan memberi komentar terkait dugaan pelanggaran kode etik yang bergaya hidup mewah.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, sidang etik Firli digelar pada 14.00 WIB. Dimana, sidak etik kali ini hanya dihadiri oleh terperiksa Firli tanpa menghadirkan saksi.
Dewas KPK Terima 14 Aduan Etik Sepanjang 2026
Semester I 2026, KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT
KPK Sudah Koordinasi dengan Kejagung soal Supervisi Kasus Febrie
"Tidak ada lagi (saksi). Sidang putusan belum, masih agak lama," kata Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (8/9).
Firli diadukan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Dewas KPK terkait dugaan melanggar kode etik dengan bergaya hidup mewah.
Keyword : Dewas KPK Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri MAKI